Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis Pertalite lebih dari dua ribu liter pada Rabu (31/8/2022) dinihari.Pengungkapan yang ditemukannya dua tersangka ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas BBM dan Elpiji Bersubsidi Kabupaten Nganjuk sehari sebelumnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat Satgas Khusus BBM dan Elpiji Bersubsidi yang baru kita bentuk kemarin bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Nganjuk. Sekaligus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengetahui keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson, pada wartawan.
“Saya sebagai Kapolres mengingatkan bahwa kami akan tegas menindak mereka yang memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah. Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.
Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, tersangka pertama berinisial BA di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh unit Reskrim Polsek Warujayeng. Penangkapan ini dilakukan setelah curiga BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah diatur. Dari rumah tersangka barang bukti BBM jenis Pertalite lebih dari 600 liter yang ditempatkan pada sejumlah drum, jerigen, serta botol air minum.
Tak lama, Unit Pidsus Polres Nganjuk melaporkan adanya penimbunan dan BBMAA jenis Pertalite oleh tersangka yang dilakukan di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan. Di ruko tersebut, petugas menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan.
“Dari awal, tersangka AA ini bukan hanya melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM Pertamax. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” ucap AKBP Boy Jeckson.(Rz)
No Responses