Madiun – Sudah seharusnya kepedulian warga masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan mendapat Apresiasi berbagai pihak.,Seperti saat ini, yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangrejo Kecamatan Wungu kabupaten Madiun pada Kamis,30/Maret/2023.
Demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, Secara iyuran swadaya dan bergotong royong serta dengan alat seadanya, warga memperbaiki jalan ruas kabupaten, yakni jalur alternatif penghubung antara Desa Karangrejo – Desa Bantengan.
Menurut beberapa warga saat di lokasi, jalan milik kabupaten Madiun tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat di beberapa titik. bahkan kendaran susah untuk melintas. Cenderung potensi kecelakaan sudah cukup tinggi.
Lebih lanjut, Terkait perbaikan jalan ini merupakan murni Swadaya secara sukarela dari masyarakat desa Karangrejo.BR salah satu warga menyampaikan, untuk pemerintah daerah dan dinas terkait, diharapkan segera membantu dalam perbaikan atau pun menganggarkan, bahkan tidak sedikit jalan yang rusak ini memakan korban pada saat malam hari dan disaat hujan turun.
” Benar ini murni swadaya masyarakat, karena jalan sudah terlalu becek sejak tahun 2029.karena masyarakat tidak bisa lewat sini,oleh sebab itu warga berinisiatif memperbaiki dengan gotong royong swadaya” ungkap BR,BR menambahkan sudah 2 tahun terakhir, akses jalan ini rusak belum adanya pemeliharan dan perbaikan.
Telah dibenarkan terkait kerusakan jalan Ruas Karangrejo Bantengan, Kecamatan Wungu tersebut oleh Kepala Bidang (Kabid) jembatan dan Jalan Binamarga Dinas PUPR Kab.Madiun Anang Tri Cahjono.Menanggapi kepedulian warga dalam ikut berperan serta memperbaiki secara swadaya tersebut. Mewakili dari Dinas PUPR Kab. Madiun, Anang sangat memberikan Apresisai.
” Bagus sekali Tindakan darurat yang dilakukan warga dengan menguruk menggunakan grosok atau tanah padas di titik-titik tertentu yang mengalami penurunan tanah. Itu menandakan kepedulian warga sangat tinggi terhadap jalan yang akan dilewati masyarakat” Ungkap Anang kepada saat di ruang kerjanya. Kamis (30/3/2023)
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, telah menindaklanjuti dengan melakukan survey dan kajian yang menyebabkan jalan cepat mengalami kerusakan. Diantaranya untuk menstabilkan kondisi tanah terlebih dahulu. Untuk itu tidak bisa serta merta ditambal begitu saja.
Menurut Anang, ruas jalan Bantengan Karangrejo telah ada perbaikan pada tahun 2020. Namun karena tanah yang tidak stabil dan selalu Over Load muatan kendaraan yang melewatinya hingga menyebabkan kerusakan jalan tersebut.
” Perbaikan sebenarnya belum lama telah kami lakukan, tapi karena struktur tanah yang tidak stabil dan muatan kendaraan yang over load, sehingga tidak sesuai umur jalan yang direncanakan” Pungkas Anang selaku Kabid Binamarga PUPR Jalan dan Jembatan ( jonipras/gsinews)
No Responses