Madiun – Acara Anugerah Desa Patuh Pajak adalah kegiatan sinergi antara KPP Pratama Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Madiun, untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa di Kabupaten Madiun atas kepatuhan penyampaian SPT tahunan, Kepatuhan pembayaran PBB dan ketertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.Kegiatan ini juga berkerja sama dengan Bank Jatim,Jasa Rahaja dan Pos Indonesia cabang Madiun.
Pajak adalah kontribusi aktif masyarakat serta berperanan sangat strategis sebagai sumber utama pembiayaan negara dan daerah dalam bentuk APBN maupun APBD yang dari tahun mengalami peningkatan.
Manfaat maupun tujuan pajak kembali lagi untuk kepentingan masyarakat yang digunakan untuk menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan penyediaan pelayanan lainnya seperti yang disampaikan oleh,” Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rizaldi S.E.M.M.
Adapun Nominasi Penganugerahan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPH tahun pajak 2022 diraih oleh:
1.Desa Kranggan Kecamatan Geger.
2.Desa Sambirejo Kecamatan Geger.
3.Desa Kuncen Kecamatan Mejayan.
Nominasi Pencapaian Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023:
1.Desa Putat Kecamatan Geger.
2.Desa Bacem Kecamatan Kebonsari.
3.Desa Geger Kecamatan Geger.
Kepatuhan Pembayaran PBB -P2 Tahun 2022:
1.Desa Randualas Kecamatan Kare.
2.Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari.
3.Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng.
Dalam sambutannya Pj.Setda Sodiq Hari Purnomo, mengajak dan mengharapkan kepada seluruh wajib pajak khususnya di Kabupaten Madiun untuk dapat terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak,baik pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi serta pajak pusat yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui KPP Pratama Madiun.
“Kami sangat mengharapkan peran serta aktif dari aparat pemerintah desa semuanya dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat pajak, taat dalam pelaporan dan taat pembayaran pajak tepat waktu.”(jonipras/gsi)
No Responses