Magetan, GSITVNews – Adanya kekosongan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, semenjak terakhir dijabat oleh Alm. Suratman,SP. Pada kesempatan kali ini DPRD Kabupaten Magetan mendaulat Suwarno, S.H sebagai Wakil Ketua sisa masa jabatan 2019-2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melaskanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Wakil Ketua DPRD Suratman digantikan oleh Suwarno di ruang rapat DPRD Kabupaten Magetan, yang disaksikan Ketua dan Wakil serta anggota DPRD Magetan, Bupati dan Wakil Magetan, serta Forkopimda Kabupaten Magetan. Rabu (30/03/2021
H. Sujatno, SE.,MM (Ketua DPRD Magetan) mengcapkan selamat kepada SUWARNO, S.H atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar dan sebelumnya sebagai Ketua Komisi A.
“Dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat dan juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejateraan masyarakat,”ungkapnya
“Kepada Alm. Suratman, SP, Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan.” tambahnya
Sementara itu, Suwarno (Wakil DPRD yang baru dilantik) mengatakan, bahwa dengan adanya tugas yang baru sebagai wakil ketua, dirinya akan menjalankan tugas dan peraturan yang ada.
“Berkaitan dengan program, saya akan menyesuaikan juga dengan konsep program yang terdahulu, karena dengan peraturan-peraturan yang baru tidak bisa mendadak, dan semuanya akan kita sesuaikan.”tutupnya (Gun/Gsitvnews)
No Responses