Madiun-Upaya menciptakan peningkatan Pembangunan yang komprehensif dalam rangka mewujudkan dan tercapainya cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045.
Pembangunan Indonesia dibagi menjadi 3 top diantaranya pembangunan jangka panjang 20 tahunan ,jangka menengah 5 tahunan dan jangka pendek 1 tahunan.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui BAPEDDA Kabupaten Madiun, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perecanan Pembangunan( MUSRENGBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) pada tahun 2025-2045. dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2025 , bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Kabupaten Madiun, Kamis, 29/02/2024.
Kegiatan ini di ikuti tidak kurang dari 300 peserta , diantaranya ,PJ.Bupati Madiun, Kepala Bakorwil satu Heru Wahono Santoso, S.Sos, Mm , Kepala BAPEDDA Provinsi Jawa Timur Ir. Mohammad Yasin M,Si , Jajaran Anggota DPRD Kab Madiun, Jajaran Forkompinda Kabupaten Madiun, Perwakilan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, perwakilan pemerintah daerah di sekitar kabupaten Madiun, perangkat daerah kabupaten Madiun, tim penggerak PKK Kabupaten Madiun, pengurus darma wanita Kabupaten Madiun, tokoh masyarakat , tokoh agama , akademisi, oramas, LSM ,kelompok masyarakat , serta media elektronik dan cetak.
” Pada sambuntnya Dedi Suryadi Sekertaris BAPEDDA Kabupaten Madiun menyatakan , pelaksanaan MUSRENGBANG Kabupaten Madiun tahun 2024 didasari oleh undang-undang nomor 25 peraturan tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta tentang pemerintah daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD Serta intrupsi Mentri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah”, Jelas Dedi Suryadi.
“Pada saat ini , Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) , Kabupaten Madiun merupakan Kabupaten pertama di seluruh Jawa Timur yang melaksanakan”.
” PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto Pada Sambutan pihaknya menyampaikan, Menindak lanjuti intrupsi amanat menteri dalam negeri nomor 1 tahaun 2024 , tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) tahun 2025-2045, serta surat edaran menteri dalam negeri dan menteri perencanaan pembangunan Nasional nomor. 600.1/176SC dan nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional pada tahun 2025 -2045, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045,
” Pihaknya juga menambahkan , daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dari sistem pembangunan Nasional.
penting saya sampaikan, sinergitas dan kebersamaan semua pihak dalam rangka menjaga kondusifitas daerah agar memberikan hasil yang positif pada pembangunan”, Imbuhnya.
” Pada Kesempatan ini , ( Kepala BAPEDDA )Kabupaten Madiun
menyampaikan pemaparan awal ini kami memberikan ilustrasi makro bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2025, ini mendasar pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Madiun di masa transisi yang mana setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Madiun 2018-2023 masuk dokumen perencanaan tahun 2024-2026″ ,Jelasnya .
“Pihaknya menambahkan ,saat kami mengambil juga dokumen teknogratif di masa transisi yang sesuai dengan mandatory regulasi yang diterima oleh pemerintah provinsi dan pusat sehingga tahapan MUSRENGBANG, RKPD tahun 2025, yang kita selenggarakan hari ini diawali dengan pelaksanaan MUSRENGBANG di tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 5 Februari 2024” ,Imbuhnya.
Oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD dan RKPD ini kita susun beberapa langkah prioritas isu permasalahan utama tahun 2024-2025 dengan menyelesaikan pembangunan,
infrastruktur,penanganan stunting, penanganan kesenjangan sosial dan lain lain.
Hal ini bisa diselesaikan dengan cara mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menambah pendapatan dan penguatan infrastruktur dan faktor-faktor pelayanan dasar.
“Pembangunan infrastruktur desa tetap kita prioritaskan melalui DD dan bantuan keuangan desa dari APBD,”tegasnya
” Jika jalan baik maka ekonomi juga akan tumbuh sehingga tingkat kemiskinan berkurang
Jika itu terwujud maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Madiun menurutnya juga akan naik, sementara ini IPM Kabupaten Madiun rata-rata meningkat sebesar 0.49% per tahun dari 72.94 pada tahun 2020 menjadi 74.02 tahun 2023.
Dengan demikian mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun akan segera terlaksana”, Pungkasnya ( jonipras/gsi)
No Responses