DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan P-APBD 2024

Madiun – Bertempat di ruang sidang utama, DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yaitu Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi. Selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, hadir pula dari eksekutif, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan OPD.

Dalam pidato nota pengantar keuangannya, Pj Bupati Madiun menyatakan bahwa ada 7 program dan kegiatan prioritas Kabupaten Madiun Tahun 2024. Berdasarkan latar belakang tersebut, Pj Bupati Madiun menyampaikan struktur pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam rancangan P-APBD TA 2024, sebagai berikut:

Pendapatan daerah pada P-APBD TA 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 43,2 miliar dari semula direncanakan sebesar Rp. 2.078.781.199.730 menjadi sebesar Rp. 2.122.011.978.088. Sumber-sumber pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 43,2 miliar tersebut dijelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun.

Dari sisi belanja daerah, terjadi kenaikan sebesar Rp. 99,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp. 2.227.958.771.752 menjadi sebesar Rp. 2.327.280.415.606. Gambaran kenaikan belanja daerah tersebut juga dijelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.

Selanjutnya, mengenai sisi pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp. 212.488.437.518 dari semula sebesar Rp. 156.677.572.000,22 bertambah sebesar Rp. 55.810.865.496. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 7.220.000.000 dari semula sebesar Rp. 7.500.000.000 atau berkurang sebesar Rp. 280.000.000. Sehingga apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut akan diperoleh surplus pembiayaan netto Rp. 205.268.437.518.

Dengan demikian, lanjut Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, anggaran pendapatan Rp. 2.122.011.978.088, apabila dihadapkan dengan belanja sebesar Rp. 2.327.280.415.606, maka terdapat kekurangan dana sebesar Rp. 205.268.437.518. Kekurangan dana tersebut dicukupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 205.268.437.518 sehingga anggaran pada rancangan P-APBD TA 2024 sudah berimbang.(jonipras/gsi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.