Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun Gelar Bimbingan Teknis Untuk BUMDES .

Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun ( DPMD ), saat ini sedang mengambil langkah-langkah proaktif untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui serangkaian inisiatif termasuk bimbingan teknis, percepatan pendaftaran badan hukum BUM Desa, dan mekanisme penganggaran penyertaan modal dari Dana Desa, Kamis,(12/06/2024), Bertempat di balai room Aston Hotel Kota Madiun.

Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Madiun berkolaborasi dengan Pihak KPP Pratama Madiun dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi semua Kepala Desa, dengan tujuan memberikan bimbingan teknis yang komprehensif untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan Kepala Desa.”

Bimbingan teknis menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat BUM Desa. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengelola BUM Desa dalam mengelola usaha secara efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah kabupaten Madiun melalui DPMD Kabupaten Madiun, juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran badan hukum BUM Desa . Langkah ini diambil untuk memberikan legalitas yang jelas bagi BUM Desa sehingga dapat lebih mudah mengakses sumber daya dan dukungan yang diperlukan.

Dalam hal penganggaran, pemerintah telah mengimplementasikan mekanisme yang memungkinkan penyertaan modal kepada BUM Desa dari Dana Desa.

Hal ini bertujuan untuk memberikan modal yang cukup kepada BUM Desa sehingga mereka dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di tingkat desa.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten Madiun dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun ( DPMD ) dalam mendorong pengembangan ekonomi di tingkat desa serta memberdayakan masyarakat lokal melalui penguatan BUM Desa.

Pada Kesempatan Kepada peserta, Rizaldi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun menyampaikan bahwa manusia tidak bisa lepas dari dua hal, pertama terkait dengan kematian, dan kedua terkait dengan pajak. Kesadaran membayar pajak merupakan wujud jati diri bangsa. Sebab, 80% pendanaan program pembangunan nasional berasal dari sektor pajak.

Pembayaran pajak nasional nantinya akan ditransfer ke pajak provinsi dan kemudian ke pajak daerah. “Terkait 198 BUMDES di wilayah Kabupaten Madiun, baru 60% yang memiliki NPWP,” jelas Rizaldi. Keberadaan Bumdes akan berkembang apabila mempunyai sistem administrasi yang terstruktur dan terorganisir dengan baik. “Perbaiki sistem administrasinya kalau ingin Bumdes-nya maju. Kenapa banyak perusahaan yang gagal? Karena administrasinya tidak terorganisir dengan baik,” tegas Rizaldi.

Dalam acara tersebut, Rizaldi mewakili Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun menganugerahkan predikat “Desa Taat Pajak” kepada Desa Sidomulyo (Kecamatan Wonoasri) dan Desa Kedungrejo (Kecamatan Pilangkenceng), terbukti patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Pada sesi akhir, Kabid Pemberdayaan Unit Ekonomi Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Madiun Wawan Tri Juniarto mewakili Dinas PMD Kabupaten Madiun menggarisbawahi bahwa tujuan diadakannya lokakarya pelatihan (“Bimtek”) kali ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDES. Hal ini agar BUMDES dapat menjadi instrumen lokal untuk menggali dan mengelola seluruh potensi desa yang ada, sehingga pada akhirnya mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan”, Jelasnya.

“Wawan juga menambahkan , Diharapkan upaya ini dapat membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Madiun”, Pungkasnya. ( jonipras/gsi)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.