NGAWI.GSITVNEWS – Menindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait adanya Balap Liar yang berada di Wilayah Ngawi, Terutama di Jalan Overpas desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Satlantas Polres Ngawi di Pimpin Langsung Olek Kasat Lantas Polres Ngawi AKP. Zainul Imam Syafi’I Melakukan Razia dan tIndakkan Para Pembalap Liar Yang biasa melakukan Aksinya di jalan Overpas tersebut, Dari Razia Balap Lira yang di Gelar pada senin, 7 Februari 2022 Kemarin, Satlantas Polres Ngawi Berhasil Mengamankan dan melakukan Tindakkan Tilang sekitar 15 unit kendaraan karena tidak dilengkapi surat surat yang lengkap.
Terkait Kegiatan Balap Liar tersebut Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i menyempaikan, dalam Razia Balap Liar tersebut, di samping melakuan Tindakkan Penilangan Petugas sat lantas juga memberikan Pembinaan dan Pengarahan Kepada Pelaku Balap Liar, agar tidak lagi Berkerumun dan melakukan Balap Liar, Karena balap liar di samping membahayakan diri sendiri juga membahayakan Pengguna jalan lain, Dan Juga mengundang Keresahan Mayarakat atas Kegiatan Balap Liar tersebut. Kasat Lantas Berharap dengan Tindakkan dan pengarahan terhadap pelaku Balap Liar tersebut, di harapakan Para Palaku Balap Liar sudah tidak lagi melakukan Balap liar tersebut, dan Jika kegiatan Balap Liar tersebut Masih di lakukan Petugas akan melakukan Tindakkan yang lebih tegas Nantinya, ( Eb/gsitvnews)
No Responses