Dinas Lingkungan Hidup Kab. Madiun Gelar Roadshow Sosialisasi Peduli Lingkungan

Sampah memang menjadi salah satu permasalahan yang menjadi rusaknya lingkungan , masalah sampah merupakan masalah bersama yang perlu di hadapi, dengan adanya pengelolaan sampah yang baik tentu menjadi hal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu di Indonesia mendatang.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, disebutkan bahwa masyarakat harus mengurangi dan mengelola sampah untuk meningkatkan kesehatan. Hal itu perlu dilakukan sejak dari rumah. Tentunya langkah “6R” atau rethink, refuse, reduce, reuse, repair, recycle sebagai metode untuk mengurangi dan mengelola sampah.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur , Berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun ( DLH ) dan OPD terkait , Menggelar Rod Show Peduli Lingkungan.

Bertempat di Pendopo Kantor Camat Mejayan , Kabupaten Madiun, Pembukaan Rod Show Peduli Lingkungan atau Sosialisasi Tentang Pengelolaan Sampah ,dengan berdasarkan Peraturan Bupati Madiun ( PERBUB ) No. 14 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah yang berada di Kelurahan/Desa ( Rabu, 08/05/2024).

Kegiatan Ini dihadiri oleh , Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Madiun M. Zahrowi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Madiun, Camat Seluruh Kabupaten Madiun, Kepala Desa Seluruh Kecamatan Mejayan, Komunitas-komunitas Peduli Lingkungan, dan Kelompok Bank Sampah di Kabupaten Madiun.

“Pada Sambutannya, Kepala Dinas DLH M. Zahrowi, Mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk Peduli tentang Pengelolaan Sampah dan M.Zahrowi juga mengajak Desa/ Kelurahan untuk memberikan Kebijakan-kebijakan untuk memperkuat program-program peduli lingkungan dan pengelolaan sampah melalui perencanaan APBDes, setelah selesai di situ pihaknya juga akan melakukan langkah kongkrit dengan cara memberikan sosialisasi , edukasi secara masif ke-Desa tentang kepedulian terhadap sampah , sehingga langkah pengelolaan sampah Hulu hingga Hilir akan teratasi”.

” M. Zahrowi , saat ini angkat bicara terkait Persoalan sampah yang ada di Kabupaten Madiun ,saat ini cukup mengkhawatirkan Menurut Laporan berdasarkan Sistem pengelolaan sampah Nasional ( SPSN ) , pada semester 2 ( Dua ) pada tahun 2023, timbulan sampah yang ada di Kabupaten Madiun sebesar 109.147,99 Ton pertahun maka kalau jadikan perhari mencapai 299 ton lebih , dari 109.147,99 ton pertahun”.Jelasnya.

” Pihaknya, juga menyampaikan hal ini sudah ada pengurangan sebesar 33. 981 ton , pengurangan ini di lakukan di antaranya oleh temen-temen Kelompok pengelola Bank Sampah yang ada di Kabupaten Madiun, Pihaknya juga berterimakasih Kepada Masyarakat yang ikut ambil bagian terkait peduli Sampah dan dari komunitas-komunitas yang termasuk di dalam pengurangan sampah yang ada di Kabupaten Madiun dan dengan melalui Metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle, kemudian ada penangan sampah sebesar 20. 613 ton pertahun , jadi timbunan sampah yang terkelola di kab Madiun sebesar 52.595 ton pertahun , 50,02 Persn sampah yang terkelola di kabupaten Madiun, apabila sampah yang ada kab Madiun tidak terkelola , maka kabupaten menjadi sudah di pastikan akan mengalami darurat sampah di kemudian hari”, Pungkasnya. ( Jonipras/gsi)

 
 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.